
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Kamis, 27 Oktober 2011
“Pemaksaan” Sistem Politik di Timur Tengah
SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN DI TIMUR TENGAH
Sistem Politik, Struktur Kekuasaan Tradisional Pra-Islam Di Timur Tengah
Berdasarkan karakteristik daratannya, penduduk semenanjung Arab terbagi ke dalam dua kelompok utama; orang-orang desa (badui) yang nomad dan masyarakat perkotaan. Orang-orang badui bukan masyarakat gipsi yang mengembara tanpa arah demi pengembaraan semata. Mereka mewakili bentuk adaptasi terhadap kondisi gurun. Dimana ada dataran hijau, mereka menggiring ternaknya ke sana.
Unsur terpenting dalam kehidupan masyarakat badui:
1. unta
2. pohon kurma
3. gurun
Karakteristik masyarakat badui
1. keteguhan dan kesabaran -> mampu bertahan di gurun
2. kepasifan -> menanggung beban, daripada mengubah
3. individualistis -> enggan mendahulukan kepentingan umum
4. egaliter -> berkedudukan setara
5. aristrokrat -> merasa sebagai perwujudan dari pola penciptaan unggulan, Bangsa Arab adalah bangsa yang terbaik
fondasi masyarakat badui
1. setiap tenda mewakili sebuah keluarga
2. wilayah yang ditempati tenda-tenda membentuk sebuah hayy
3. semua anggota hayy membentuk sebuah klan /qaum yang dipimpin oleh kepala klan yang biasanya dipimpin oleh anggota tertua / syaikh
4. sejumlah klan yang sedarah bersama-sama membentuk suku / qabilah
5. kelayakan seseorang menjadi syaikh dilihat dari senioritas usia, kualifikasi individu, jabatannya selama dikehendaki oleh para anggota suku
6. dalam persoalan hukum, militer dan kepentingan bersama, syaikh berkonsultasi dengan dewan suku yang terdiri dari para kepala keluarga.
musibah paling besar adalah putusnya keanggotaaan dalam kesukuan
terhadap komunitas non Arab, ada dua perlakuan agar dapat diterima dalam suatu suku:
1. bagi mantan budak, maka untuk mendapatkan statusnya, ia menjadi mawla (karib)
2. bagi seorang pendatang maka menjadi dakhil (orang yang dilindungi)
Senin, 24 Oktober 2011
| Restorasi Penyelenggaraan Pemilu Di Indonesia | ||||
| Nur Hiadayat Sardini (Ketua Bawaslu) ( 2011) | ||||
| | ||||
| ||||
Minggu, 23 Oktober 2011
Muammar Abu Minyar al-Qaddafi (lahir di Surt, Tripolitania, 7 Juni 1942 – meninggal di Sirte, 20 Oktober 2011 pada umur 69 tahun[1]) 1 — atau Gaddafi — (bahasa Arab: معمر القذافي Mu`ammar al-Qadhdhāfī) adalah penguasa otokratis de facto Libya dari 1969 sampai 2011, setelah merebut kekuasaan dalam kudeta militer. Sebagai hasil dari perang saudara Libya terbentuklah Dewan Transisi Nasional (NTC). Kekuasaan Gaddafi semakin tergerus dengan pengakuan domestik dan internasional terhadap NTC. Dia menghapuskan Konstitusi Libya tahun 1951 dan menerapkan undang-undang berdasarkan ideologi politiknya. Kekuasaan yang hampir 42 tahun telah menempatkannya menjadi penguasa terlama sebagai pemimpin non-kerajaan keempat sejak tahun 1900 dan terlama sebagai pemimpin penguasa Arab. Dia menyebut dirinya sebagai 'the Brother Leader', 'Guide of the Revolution', dan 'King of Kings (Raja segala raja).sistem politik yang dibangun oleh qaddafi membuat libya menjadi negara terkaya,namun itu membuat masyarakat libya makin terpuruk dan tidak menuai perubahan sebab hanya anggota parlemen dan pemerintahanlah yang menjadi kaya di negara tersebut.
Jumat, 21 Oktober 2011
pribadi yang sangat berperan dalam perubahan di Afrika dalam perjuangan melawan rasisme dan apharteid di Afrika.
. Sains dan teknologi
Ketika melihat buku Ensiklopeidana Ilmu dalam Al Qur’an karya Afzalur Rahman di pelataran masjid UGM, tanpa pikir panjang langsung saya ambil. Tentunya tidak lupa bayar. Dalam buku ini, ada ulasan menarik seputar surat Luqman ayat kedua puluh.
Binatang ternak, tumbuhan, kekayaan mineral, ditundukkan pada manusia dalam pengertian yang pertama. Sedangkan penundukan dalam pengertian kedua dapat dilihat pada pemanfaatan bulan, matahari, gugusan bintang, dan lainnya dalam keberlangsungan hidup manusia.
Untuk mengoptimalkan taskhir inilah manusia perlu akan ilmu-ilmu alam. Bagaimana mengungkap nikmat Allah yang belum terindra, mempelajari cara kerjanya, manfaatnya, serta metode menundukkannya untuk kemanfaatan dan kesejahteraan di muka bumi. Semangat inilah yang kemudian mengantarkan umat Islam di masa lalu menjadi para jenius yang menjadi master dalam beberapa bidang keilmuan sekaligus, atau sering diistilahkan dengan polymath. Al Khawarizmi adalah pakar matematika, astronomi dan geografi. Ialah penemu bilangan biner, 0 (nol). Al Kindi menguasai filsafat, matematika, kedokteran, fisika, optik, astronomi, dan metalurgi. Ar Razi bahkan menguasai secara penuh bidang kedokteran, bahkan ia berjasa besar menganalisis sebab-sebab alergi, demam dan bahan-bahan kimia. Ibnu Haitham adalah Bapak Optik yang merumuskan secara saintifik sistem penglihatan manusia. Ibn Al Nafis menjadi ilmuwan pertama di dunia yang berhasil menggambarkan secara terperinci sistem sirkulasi darah, urat nadi dan arteri manusia. Kemajuan ilmu astronomi dan pemetaan memudahkan Ibnu Battuta menaklukkan lautan dengan eksplorasi lebih dari 120.000 kilometer, jauh melebihi Marcopolo yang disanjung-sanjung dunia. Haji Mahmud atau laksamana Cheng Ho (Zheng He), seorang penjelajah Muslim berkebangsaan Cina berlayar dengan 300 armada kapal beserta 30.000 awak. Jumlah yang jauh lebih besar dibanding ekspedisi Colombus. Mantan komandan angkatan laut Inggris, Gavin Menzies bahkan menyatakan bahwa kemungkinan Cheng Ho telah mencapai Amerika sebelum Colombus
Ketika melihat buku Ensiklopeidana Ilmu dalam Al Qur’an karya Afzalur Rahman di pelataran masjid UGM, tanpa pikir panjang langsung saya ambil. Tentunya tidak lupa bayar. Dalam buku ini, ada ulasan menarik seputar surat Luqman ayat kedua puluh.
“Tidakkah kamu perhatikan, sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yan ada di bumi dan menyempurnakan untuk mu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” QS. Luqman: 20Kata menundukkan (shakhara) mengandung makna menjadikannya pelayan. Kata ini bisa dimaknai dengan dua pengertian. Pertama, Allah meletakkan segala sesuatu sepenuhnya di rentang kendali manusia sehingga ia bisa menggunakan sesuai keinginannya. Kedua, bisa juga berarti adanya ketetapan Allah berupa sebuah sistem hukum yang reguler dan tetap (sunnah kauniyah) yang mengatur jalannya segala sesuatu yang dapat diambil manfaatnya oelh manusia.
Binatang ternak, tumbuhan, kekayaan mineral, ditundukkan pada manusia dalam pengertian yang pertama. Sedangkan penundukan dalam pengertian kedua dapat dilihat pada pemanfaatan bulan, matahari, gugusan bintang, dan lainnya dalam keberlangsungan hidup manusia.
Untuk mengoptimalkan taskhir inilah manusia perlu akan ilmu-ilmu alam. Bagaimana mengungkap nikmat Allah yang belum terindra, mempelajari cara kerjanya, manfaatnya, serta metode menundukkannya untuk kemanfaatan dan kesejahteraan di muka bumi. Semangat inilah yang kemudian mengantarkan umat Islam di masa lalu menjadi para jenius yang menjadi master dalam beberapa bidang keilmuan sekaligus, atau sering diistilahkan dengan polymath. Al Khawarizmi adalah pakar matematika, astronomi dan geografi. Ialah penemu bilangan biner, 0 (nol). Al Kindi menguasai filsafat, matematika, kedokteran, fisika, optik, astronomi, dan metalurgi. Ar Razi bahkan menguasai secara penuh bidang kedokteran, bahkan ia berjasa besar menganalisis sebab-sebab alergi, demam dan bahan-bahan kimia. Ibnu Haitham adalah Bapak Optik yang merumuskan secara saintifik sistem penglihatan manusia. Ibn Al Nafis menjadi ilmuwan pertama di dunia yang berhasil menggambarkan secara terperinci sistem sirkulasi darah, urat nadi dan arteri manusia. Kemajuan ilmu astronomi dan pemetaan memudahkan Ibnu Battuta menaklukkan lautan dengan eksplorasi lebih dari 120.000 kilometer, jauh melebihi Marcopolo yang disanjung-sanjung dunia. Haji Mahmud atau laksamana Cheng Ho (Zheng He), seorang penjelajah Muslim berkebangsaan Cina berlayar dengan 300 armada kapal beserta 30.000 awak. Jumlah yang jauh lebih besar dibanding ekspedisi Colombus. Mantan komandan angkatan laut Inggris, Gavin Menzies bahkan menyatakan bahwa kemungkinan Cheng Ho telah mencapai Amerika sebelum Colombus
Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi.
Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata. Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum Fakultas Hukum sebagai mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya Ecole Libredes Sciances Politiques di Paris (1870) dan London School of Economics and Political Science (1985) , ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari ilmu hukum, filsafat dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.
• Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan (Science)
Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science) atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan: apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? Karakteristik ilmu pengetahuan (science) ialah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol (controlled circumstances) misalnya laboratorium. Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.
Jika definisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmiah seperti itu. Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif, yang selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan logis, sehingga mempersukar usaha untuk mengadakan perhitungan serta proyeksi untuk masa depan. Dengan kata lain perilaku manusia tidak dapat diamati dalam keadaan terkontrol.
• Definisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi. Orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.
Mengapa politik dalam arti ini begitu penting? Karena sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber daya alam, atau perlu dicari satu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Ini adalah politik.
Bagaimana caranya mencapai tujuan dengan berbagai cara, yang kadang-kadang bertentangan dengan satu sama lainnya. Akan tetapi semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada.
Dengan demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power) pengambilan keputusan (decision making), kebijakan publik (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution).
Politik adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan harta (Politics at its worst is a selfish grab for power, glory and riches).
Di bawah ini ada dua sarjana yang menguraikan definisi politk yang berkaitan dengan masalah konflik dan konsensus.
1. Menurut Rod Hague et al.: “politik adalah kegiatna yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusankeputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya.
2. Menurut Andrew Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan , dan mengamandemenkan peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, y ang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama.
Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa konsep-konsep itu adalah:
1. Negara (state)
2. Kekuasaan (power)
3. Pengambilan keputusan (decision making)
4. Kebijakan (policy, beleid)
5. Pembagian (distribution)
• Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam contemporary Political Science, terbitan Unesco 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang.
1. Teori Politik
2. Lembaga-lembaga politik
3. Partai-partai, golongan-golongan (groups), dan pendapat umum
4. Hubungan internasional
• Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Pengetahuan Lain
- Sejarah
Seperti diterangkan di atas, sejak dahulu kala ilmu politik erat hubuganya dengan sejarah dan filsafat. Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampau, untuk diolah lebih lanjut.
- Filsafat
Ilmu pengetahuna lain yang erat sekali hubungannya dengan ilmu politik ialah filsafat. Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe) dan kehidupan manusia.
- Sosiologi
Di antara ilmu-ilmu sosial, sosiologi-lah yang paling pokok dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.
- Antropologi
Apabila jasa sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh, maka antrophology menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana.
- Ilmu Ekonomi
Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang dikenal sebagai ekonomi politik (political economy), yaitu pemikiran dan analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan negara Inggris dalam menghadapi saingannya seperti Portugis, Spanyol, Prancis, dan Jerman, pada abad ke-18 dan ke-19.
- Psikologi Sosial
Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok sosial, bidang psikologi umumnya memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan.
- Geografi
Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk, daerah pengaruh mempengaruhi politik.
- Ilmu Hukum
Terutama negara-negara Benua Eropa, ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang-undang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Cabang-cabang ilmu hukum yang khususnya meneropong negara ialah hukum tata-negara (dan ilmu negara).
Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata. Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum Fakultas Hukum sebagai mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya Ecole Libredes Sciances Politiques di Paris (1870) dan London School of Economics and Political Science (1985) , ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari ilmu hukum, filsafat dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.
• Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan (Science)
Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science) atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan: apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? Karakteristik ilmu pengetahuan (science) ialah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol (controlled circumstances) misalnya laboratorium. Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.
Jika definisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmiah seperti itu. Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif, yang selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan logis, sehingga mempersukar usaha untuk mengadakan perhitungan serta proyeksi untuk masa depan. Dengan kata lain perilaku manusia tidak dapat diamati dalam keadaan terkontrol.
• Definisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi. Orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.
Mengapa politik dalam arti ini begitu penting? Karena sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber daya alam, atau perlu dicari satu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Ini adalah politik.
Bagaimana caranya mencapai tujuan dengan berbagai cara, yang kadang-kadang bertentangan dengan satu sama lainnya. Akan tetapi semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada.
Dengan demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power) pengambilan keputusan (decision making), kebijakan publik (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution).
Politik adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan harta (Politics at its worst is a selfish grab for power, glory and riches).
Di bawah ini ada dua sarjana yang menguraikan definisi politk yang berkaitan dengan masalah konflik dan konsensus.
1. Menurut Rod Hague et al.: “politik adalah kegiatna yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusankeputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya.
2. Menurut Andrew Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan , dan mengamandemenkan peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, y ang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama.
Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa konsep-konsep itu adalah:
1. Negara (state)
2. Kekuasaan (power)
3. Pengambilan keputusan (decision making)
4. Kebijakan (policy, beleid)
5. Pembagian (distribution)
• Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam contemporary Political Science, terbitan Unesco 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang.
1. Teori Politik
2. Lembaga-lembaga politik
3. Partai-partai, golongan-golongan (groups), dan pendapat umum
4. Hubungan internasional
• Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Pengetahuan Lain
- Sejarah
Seperti diterangkan di atas, sejak dahulu kala ilmu politik erat hubuganya dengan sejarah dan filsafat. Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampau, untuk diolah lebih lanjut.
- Filsafat
Ilmu pengetahuna lain yang erat sekali hubungannya dengan ilmu politik ialah filsafat. Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe) dan kehidupan manusia.
- Sosiologi
Di antara ilmu-ilmu sosial, sosiologi-lah yang paling pokok dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.
- Antropologi
Apabila jasa sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh, maka antrophology menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana.
- Ilmu Ekonomi
Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang dikenal sebagai ekonomi politik (political economy), yaitu pemikiran dan analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan negara Inggris dalam menghadapi saingannya seperti Portugis, Spanyol, Prancis, dan Jerman, pada abad ke-18 dan ke-19.
- Psikologi Sosial
Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok sosial, bidang psikologi umumnya memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan.
- Geografi
Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk, daerah pengaruh mempengaruhi politik.
- Ilmu Hukum
Terutama negara-negara Benua Eropa, ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang-undang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Cabang-cabang ilmu hukum yang khususnya meneropong negara ialah hukum tata-negara (dan ilmu negara).
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Langganan:
Postingan (Atom)













